Pengguna RME
Pemilik workspace, administrator, dokter, tenaga kesehatan, staf, pasien, atau perwakilan sah yang meminta penghapusan akun atau data terkait.
Halaman ini menjelaskan cara meminta penghapusan akun, koneksi, dan data pada Aibiz Medical, layanan RME, Aibiz Wagen, integrasi Meta, serta aplikasi Aibiz lainnya.
Pemilik workspace, administrator, dokter, tenaga kesehatan, staf, pasien, atau perwakilan sah yang meminta penghapusan akun atau data terkait.
Pengguna atau bisnis yang menghubungkan WhatsApp Business, Instagram, Facebook, atau izin Meta melalui aplikasi Aibiz.
Pengguna Aibiz Medical, Wagen, Scribe, Imaging, Lab, Scan, direktori, situs, atau aplikasi lain yang merujuk halaman ini.
Pemilik, administrator, petugas privasi, atau pihak lain yang berwenang bertindak untuk fasilitas kesehatan atau bisnis.
Kirim email ke [email protected] dengan subjek “Permintaan Penghapusan Akun/Data”. Gunakan alamat email yang terhubung dengan akun apabila masih dapat diakses.
Untuk mencegah penghapusan tanpa izin, Aibiz dapat meminta verifikasi tambahan. Pemilik workspace atau administrator mungkin perlu menyetujui penghapusan akun organisasi, koneksi integrasi, atau data yang dikelola bersama.
Permintaan dapat mencakup pemutusan koneksi dan penghapusan data yang diterima Aibiz melalui izin Meta, seperti pengenal akun, konfigurasi kanal, token yang disimpan, webhook, pesan atau media yang tersimpan, serta metadata operasional yang berada dalam kendali Aibiz.
Menghapus akun pengguna RME tidak selalu berarti menghapus rekam medis. Rekam medis dapat berada di bawah kendali fasilitas kesehatan dan tunduk pada kewajiban penyimpanan, integritas, audit, serta hak pasien berdasarkan hukum kesehatan.
Setelah verifikasi, Aibiz akan menilai sistem, workspace, integrasi, dan data yang relevan. Tindakan dapat berupa penutupan akun, pencabutan akses, pemutusan integrasi, penghapusan, anonimisasi, atau pembatasan pemrosesan.
Semua permintaan penghapusan akun atau data dapat dikirim ke [email protected]. Sertakan konteks produk dan akun agar permintaan dapat diarahkan dengan benar.
Permintaan diproses bersama kebijakan Aibiz, hukum Indonesia, dan ketentuan platform yang berlaku.
https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022.12UUDPP No. 71 Tahun 2019 tentang PSTEKetentuan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.https://peraturan.bpk.go.id/Details/122030/pp-no-71-tahun-2019?id=fnbPermenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam MedisKetentuan rekam medis elektronik, penyimpanan, kerahasiaan, dan penyelenggaraan rekam medis.https://jdih.kemkes.go.id/documents/peraturan-menteri-kesehatan-nomor-24-tahun-2022Ketentuan Layanan WhatsApp BusinessKetentuan resmi untuk aplikasi, layanan, dan API WhatsApp yang digunakan bisnis.https://www.whatsapp.com/legal/business-terms/Kebijakan Pesan WhatsApp BusinessAturan resmi untuk persetujuan, kategori pesan, kualitas, dan komunikasi bisnis.https://business.whatsapp.com/policyKebijakan Privasi MetaPenjelasan Meta mengenai pemrosesan data pada produk Meta, termasuk Facebook dan Instagram.https://www.facebook.com/privacy/policy/Ketentuan Platform MetaKetentuan resmi penggunaan API dan teknologi Meta oleh aplikasi pihak ketiga.https://developers.facebook.com/terms/Kirim email ke [email protected] dengan subjek “Permintaan Penghapusan Akun/Data” dan jelaskan produk, akun, organisasi, serta ruang lingkup data yang ingin dihapus.